Bentuk Sistem Pengawasan, Pemerintah Siapkan Alat Ukur Produksi

Pemerintah menyiapkan alat ukur atau flow mtr. yang dapat dipasang di fasilitas memproduksi untuk membenahi pengawasan kegiatan bisnis hulu minyak dan gas bumi. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengakui saat ini pemerintah hanya memiliki knowledge lifting atau memproduksi siap jual yang di terima di titik serah.

Sementara, memproduksi tentunya dari fasilitas memproduksi hanya diketahui dari laporan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Secara umum, pada tingkat produksi, minyak masih bercampur bersama dengan gas dan air. Sederhananya, capaian memproduksi dapat lebih tinggi dari capaian pada titik serah. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa perbedaan perhitungan antara memproduksi dan lifting hanya berkisar 0,25% hingga 1,6%.

dia menyebut bersama dengan terbitnya beleid tersebut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk memasang dan mengoperasikan flow mtr. di setiap lapangan. Dengan demikian, memproduksi dapat dihitung lebih akurat pada keadaan terbaru. Saat ini, terdapat 289 wilayah kerja bersama dengan 41 di antaranya yang di dalam sistem terminasi. Sementara, obyek lifting minyak th. ini sebesar 820.000 bph.

Kendati demikian, dia menghendaki sehingga obyek lifting yakni 820.000 bph minyak dan gas 6.438 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day(MMscfd). Sementara, obyek lifting th. depan untuk minyak sebesar 815.000 bph dan gas 1,150 juta barel setara minyak per hari (barrel oil equivalent per day/boepd). “WP&B nya kayaknya masih di dalam sistem Pemerintah menyiapkan alat ukur atau flow meter.

yang dapat dipasang di fasilitas memproduksi untuk membenahi pengawasan kegiatan bisnis hulu minyak dan gas bumi  Minyak dan Gas Bumi  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengakui saat ini pemerintah hanya memiliki knowledge lifting atau memproduksi siap jual yang di terima di titik serah. Sementara, memproduksi tentunya dari fasilitas memproduksi hanya diketahui dari laporan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Secara umum, pada tingkat produksi, minyak masih bercampur bersama dengan gas dan air. Sederhananya, capaian memproduksi dapat lebih tinggi dari capaian pada titik serah. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa perbedaan perhitungan antara memproduksi dan lifting hanya berkisar 0,25% hingga 1,6%.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengakui saat ini pemerintah hanya memiliki knowledge lifting atau memproduksi siap jual yang di terima di titik serah.

Sementara, memproduksi tentunya dari fasilitas memproduksi hanya diketahui dari laporan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Secara umum, pada tingkat produksi, minyak masih bercampur bersama dengan gas dan air. Sederhananya, capaian memproduksi dapat lebih tinggi dari capaian pada titik serah.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa perbedaan perhitungan antara memproduksi dan lifting hanya berkisar 0,25% hingga 1,6%. “Produksinya memang tidak dulu diukur. Lebih lanjut, dia menyebut bersama dengan terbitnya beleid tersebut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk memasang dan mengoperasikan flow meter lc m10.

di setiap lapangan. Dengan demikian, memproduksi dapat dihitung lebih akurat pada keadaan terbaru. Saat ini, terdapat 289 wilayah kerja bersama dengan 41 di antaranya yang di dalam sistem terminasi. Sementara, obyek lifting minyak th. ini sebesar 820.000 bph.

“Adalah tugasnya SKK Migas penyediaan dan pemasangan,” katanya. Sebelumnya, Wakil SKK Migas Zikrullah menyatakan hingga saat ini pihaknya masih menyusun program kerja dan anggaran (work plan plus budget/WP&B) 2017.

Kendati demikian, dia menghendaki sehingga obyek lifting yakni 820.000 bph minyak dan gas 6.438 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day(MMscfd). Sementara, obyek lifting th. depan untuk minyak sebesar 815.000 bph dan gas 1,150 juta barel setara minyak per hari (barrel oil equivalent per day/boepd).