Industri Migas Bukan Industri Baru di Indonesia

Sebagai kronologis berasal dari sistem menuju persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Proyek Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggunakan flow meter menyebut tidak wajib tersedia kecemasan yang terlalu berlebih pada pengelolaan pengaruh lingkungannya. Sebab, industri hulu migas bukanlah perihal yang baru di Indonesia.

Hal berikut dikatakan oleh Kepala Divisi Formalitas yang membawahkan Departemen Perizinan serta Departemen Hubungan Kelembagaan SKK Migas, Didik S. Setyadi, selagi memenuhi undangan berasal dari Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB – PPM) untuk melaksanakan Diskusi Publik secara online yang diikuti kira-kira 50 orang Peserta berasal dari Maluku maupun yang tinggal di area lainnya (termasuk Jakarta).

Menurutnya, Industri Hulu Migas adalah industri yang udah lama tersedia di Indonesia, oleh maka dari itu bangsa Indonesia udah lumayan mempunyai pengalaman dalam mengatasi industri ini baik yang dilaksanakan di laut (offshore) maupun darat (onshore).

“Tidak wajib tersedia kecemasan yang terlalu berlebih pada segi lingkungan hidup maupun lingkungan sosial akibat dilaksanakannya kesibukan di blok Masela.

Ia memberi tambahan bahwa tujuan berasal dari kesibukan kajian / analisis tentang pengaruh lingkungan ini justru gunanya untuk menyadari seberapa besar kemungkinan pengaruh yang ditimbulkan, baik pengaruh ekologis maupun pengaruh sosial, supaya dapat disusun konsep pengelolaan dan pengendalian dampak-dampak tersebut.

“Yang terlibat dalam sistem AMDAL ini adalah para ahli yang miliki pengetahuan dan pengalaman pada bidangnya masing-masing.

Mereka juga miliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan penilaian dan kajian, untuk itu marilah kita kawal bersama supaya AMDAL untuk kesibukan pengembangan lapangan Abadi blok Masela ini hasilnya baik serta komprehensif supaya proyek pengembangan blok Masela nantinya dapat berfungsi bagi bangsa dan Negara Indonesia pada umumnya, serta penduduk Maluku terutama di kira-kira area operasi lapangan Abadi, tidak saja berasal dari segi ekonomi, tapi juga berasal dari segi sosial dan lingkungan ekologisnya,” tuturnya.

Selain menyoroti segi lingkungan, Didik mengutarakan bahwa kekayaan alam minyak dan gas bumi di Indonesia tersebar lumayan merata di nyaris semua lokasi Indonesia.

“Kita miliki lapangan-lapangan migas aktif di Natuna. Kita miliki produksi minyak terbesar di Jawa Timur di Blok Cepu Bojonegoro, Blok Rokan di Riau. Untuk gas kita miliki Lapangan Tangguh di Papua Barat, Blok Mahakam di Kalimantan Timur, Blok Corridor di Sumatera Selatan, tersedia juga Tomori di Sulawesi Tengah,” bebernya.

Untuk itu Didik mengingatkan supaya penduduk jangan ringan terprovokasi oleh pikiran-pikiran sempit, supaya jadi bahwa hanya area penduduk itu sendiri yang terlampau kaya raya bersama kekayaan alam, namun orang lain berasal dari luar itu akan mengambil kekayaan alam Indonesia.

“Hal itu tidaklah benar. Yang benar adalah bahwa kekayaan alam migas yang dimiliki secara merata di berbagai area di Indonesia adalah kekayaan kita bersama, untuk kemanfaatan semua rakyat Indonesia,” katanya.

Masih dalam diskusi, Didik mengatakan angka-angka yang dirilis oleh BP Statistical Review th. 2020 untuk menggambarkan bahwa berasal dari volume cadangan minyak dan gas bumi terbukti, Indonesia tidaklah juga dalam Negara-negara yang miliki cadangan terbesar.

Oleh maka dari itu kerjasama bersama pihak asing untuk mengfungsikan kekayaan alam minyak dan gas bumi Indonesia akan berjalan bersama prinsip fairness (keadilan), dan tidak didasari oleh permohonan asing untuk menguasai kekayaan alam bangsa Indonesia sebagaimana kerap dikhawatirkan oleh sekelompok orang tertentu.

Selain Didik S Setyadi yang mewakili SKK Migas, dalam Diskusi Publik ini juga menghadirkan Dr. La Ode Angga, S.H., M.H, Akedemisi sekaligus Ahli Hukum Lingkungan berasal dari Universitas Pattimura Ambon.

Sayang sekali diskusi publik yang terlampau menarik dan ditunggu-tunggu oleh penduduk Maluku pada terutama berjalan kurang lancar gara-gara problem signal internet, supaya lumayan banyak peserta yang berada di Maluku pada selagi diskusi berlangsung, kurang dapat ikuti semua yang disampaikan oleh Didik S Setyadi, yang saat ini menempuh S3 Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Didik yang juga menjabat sebagai Kepada Divisi Formalitas merangkap sebagai Ketua One Door Service Policy yang bertanggung jawab dalam urusan AMDAL maupun Pengadaan Tanah, Perizinan serta Hubungan Kelembagaan, akibat ada rintangan teknologi zoom meeting yang dipakai selagi itu.

 

Saling Percaya

Sementara, Ketua Umum PB – PPM Muhammad Anshari, S.Sos, pada kesempatan berikut memberikan terimakasih kepada SKK Migas dan Inpex yang bersedia menghadiri dan memfasilitasi Diskusi Publik bersama menghadirkan pejabat yang berkompeten untuk memberi tambahan pencerahan serta untuk membangun komunikasi yang lebih baik didasari rasa saling percaya.

Ia menambahkan, untuk seterusnya PPM akan konsisten berpartisipasi dalam mengawal proyek pengembangan lapangan Abadi Masela terutama untuk kepentingan kesejahteraan penduduk Maluku.