Di saat memakai kendaraan di jalan raya, pasti warga akan menjumpai marka jalan yang berbeda.
Marka Jalan ialah satu pertanda yang ada di permukaan jalan atau di permukaan jalan yang mencakup perlengkapan atau pertanda yang membuat garis membujur, garis membentang, garis serong, dan simbol yang berperan untuk arahkan arus jalan raya dan batasi wilayah kebutuhan jalan raya.
Marka membujur sebagai marka yang tersering warga saksikan di jalan saat berkendaraan.
Marka ini sebagai pertanda yang sejajar jalan.
harga marka jalan membujur itu mempunyai peranan yang berbeda buat arahkan arus jalan raya dan batasi di antara lajur satu dan yang lain.
Ketetapan berkenaan marka jalan tercantum pada Ketentuan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014.
Simak juga: Bagaimana Langkah Mengganti Nama yang Salah di Kartu Keluarga? Baca Beberapa langkahnya
Tipe marka jalan
– Marka membujur;
– Marka melintang;
– Marka serong;
– Marka simbol
Peranan marka jalan
Dalam Permenhub Nomor 34 Tahun 2014 itu diterangkan, marka membujur ialah marka jalan yang sejajar dengan sumbu jalan.
Marka membujur berbentuk garis putus-putus berperan sebagai:
– Pemisah dan bagi lajur;
– Pengarah lalu lintasi; dan/atau
– Peringatan akan ada Marka Membujur berbentuk garis utuh di muka.
Marka membujur berbentuk garis utuh ditaruh pada:
– Sisi jalan yang dekati persilangan sebagai alternatif garis putus-putus pembatas jalur;
– Sisi tengah jalan yang berperan sebagai pembatas lajur atau median;
– Sisi pinggir lajur jalan raya yang berperan sebagai pertanda batasan pinggir lajur lalu lintasi; dan
– Jalan yang jarak penglihatannya terbatas seperti pada kelokan atau lereng bukit atau di bagian jalan yang sempit, untuk larang kendaraan melalui kendaraan lain.
Selanjutnya, marka membujur berbentuk garis putus-putus ditaruh pada sisi tengah jalan yang berperan sebagai pembatas lajur atau median.
Jenis Marka Membujur
1. Garis utuh
Marka ini mengisyaratkan warga jangan melalui marka ini/mendahului kendaraan lain.
Ini karena resiko yang tinggi sekali bisa terjadi.
Garis Utuh (Tangkapan monitor indonesiabaik.id)2. Garis putus-putus
Jika menjumpai marka ini karena itu warga dibolehkan melewati marka ini jika berpindah ke lajur sampingnya yang kosong.
Disamping itu dibolehkan untuk mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Garis Putus-putus (Tangkapan monitor indonesiabaik.id)3. Garis putus-putus mendekati garis utuh
Marka in mengisyaratkan jika marka putus-putus bisa menjadi marka utuh.
Sepanjang garis masih putus-putus, karena itu dibolehkan menyusul.